Rabu, 12 Oktober 2011

♥♥ ~* ::Bidadari Untuk Ikhwan (BAG. 5):: *~ ♥♥


Yuk baca lagi.... Bagi yang belum baca BAG (1) Sampai BAG (4) Silakan Buka Page "Strawberry" Ini baca sebelum catatan  Bag (5) ^_^

Karya : Nurlaila Zahara

“Begini, Lid! Kalau menurut pengamatan saya, ada sebuah hal yang mendasari seseorang itu acuh dengan hukum Islam itu sendiri. Sedangkan ada beberapa hal pola yang harus kita ketahui, tentang judul skripsi kamu. Nah, saya melihat sebuah fenomena yang mendasar pada negri kita ini. Memang, hukum kita ini sangat mudah untuk ditarik ulur. Atau dalam hal ini, banyak sekali undang-undang karet yang mudah untuk dimainkan oleh penegak hukum. Entah itu Hakim, Jaksa, Polisi atau bahkan Pengacara sekalipun.” Prof. Susilo menarik nafas sebentar, setelah itu beliau melanjutkan analisisnya “yang akhirnya terjadi adalah, sebuah anggapan bahwa hukum kita mudah untuk dibeli. Namun persoalan yang paling mendasar dalam sebuah permasalahan skripsi kamu, bahwa sesungguhnya hukum Islam itu sendiri masih asing ditelingat orang Islam. Sehingga untuk memunculkan hukum Islam, apalagi hukum pidana Islam. Maka seseorang harus dapat benar-benar paham tentang apa pola-pola keberadaan hukum tersebut. Contohnya, dalam kasus Umar bin Khattab. Seorang pencuri pun, dapat diampuni hukuman potong tangannya. Nah, itu terjadi karena kelalaian pemerintahan Umar bin Khattab sendiri. Dalam hal ini, Umar bin Khattab merasa berdosa karena masih ada rakyatnya yang kelaparan. Akibat kelaparan itulah seorang dapat mencuri. Ingat, Lid. Rasulullah pun telah bersabda “sesungguhnya kemiskinan itu menyebabkan kekufuran.” Nah, jika kita melakukan hukum pidana Islam. Minimal rakyat sudah bisa hidup layak dan mendapatkan makanan dengan mudah. Sedangkan faktanya, bahwa rakyat Negara ini masih sangat lemah perekonomiannya. Jadi Lid, menurut saya tingkat kesejahteraan itulah yang mendorong seorang untuk bisa memahami tentang arti the rule of law! Kalau menurut kamu gimana?”

Sejenak aku berfikir, memikirkan apa yang telah diucapkan oleh guru besar satu ini. Memang analisis beliau terlihat gambling, jelas dan ringkas. Dan langsung to the point. Bahwa, kalau menurut penafsiranku tentang analisis beliau. Bahwa sesungguhnya semua aturan (hukum) dapat ditegakkan jakalau pelaku hukum bisa menikmati kesejahteraan dari aturan (hukum) tersebut. Dengan kata lain, tingkat perekonomian masyarakatlah yang menjadi pedoman. Jikalau, sebuah masyarakat sudah mempunyai tingkat perekonomian yang tinggi maka secara otomatis pendidikan masyarakat pun juga tinggi. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka secara otomatis hukum akan berjalan sesuai apa yang diharapkan. Tetapi, ada kejanggalan.

“Hem, begini pak!” ucapku sambil terlihat memikirkan suatu hal. “Hukum, merupakan aturan yang harus diterapkan oleh masyarakat. Jikalau hukum itu baik, maka masyarakatpun ikut baik. Insya Allah!” ucapku

Terlihat Prof. Susilo memandangiku dengan seksama. Memperhatikan setiap ucapanku. Dan sesekali mengangguk jika beliau setuju dengan pendapatku.

Setelah itu aku mengatakan “sebuah aturan atau hukum, baik yang sudah maupun yang akan diterapkan kepada masyarakat. Harus melewati titik uji tentang keampuhan hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa hokum tersebut mempunyai sifat yang haq (benar) dan tetap serta tidak berubah-ubah. Untuk membuat sebuah kebenaran, maka seseorang pembuat hukum harus mengetahui kebenaran itu sendiri. Untuk mengetahui kebenaran, maka pembuat hukum pun harus menjadi orang yang benar. Dan untuk menjadi orang yang benar, maka pembuat hukum harus melakukan kebenaran atau dalam kata lain kegiatan kebenaran. Sehingga, akan terjadi stimulus (pembangkit) untuk melakukan kebenaran itu sendiri. Sehingga para penegak hukum pun dengan serta merta akan melakukan pembenaran tentang adanya kebenaran. Jikalau nyata-nyata sebuah kebenaran itu adalah benar.

Dinegara kita ini, tingkat masyarakat untuk memahami hukum memang sangat rendah. Sama rendahnya dengan apa yang mereka pahami tentang Undang-Undang. Hukum bagi masyarakat adalah sebuah kerangka penyekat dalam tingkah laku mereka. Karena anggapan mereka, hukum merupakan aturan yang terdiri dari pasal-pasal dan ayat-ayat yang mengekang kelakuan mereka terhadap orang lain. Hukum dinegara kita ini, merupakan hukum yang berada pada penafsiran kegiatan kesalahan-kesalahan manusia. Bukan merupakan tingkat aturan (hukum) tentang melakukan sebuah kebenaran atau kebaikan. Jadi, masyarakat akan langsung takut manakalah hukum positif tersebut diperdengarkan oleh mereka. Sikap antipati terhadap hukum positif inilah, yang akhirnya masyarakat juga antipati terhadap hukum Islam. Masyarakat akan langsung mengatakan bahwa hukum itu adalah tindakan yang bersifat punishment (hukuman). Bukan tindakan yang bersifat mengatur hidup agar lebih baik. Jadi antipati seseorang terhadap hukum Islam, hanya karena mereka tidak mengetahui tentang kejelasan hukum-hukum Islam. Karena mereka trauma dengan hukum positif (hukum yang ada dinegara) yang bersifat penghukuman bagi orang yang bersalah. Maka, hukum Islam identik dengan mati, potong tangan dan lain sebagainya. Inilah yang membuat hukum-hukum Islam menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat. Padahal hukum Islam itu tidak hanya seperti itu. Islam banyak mengatur tentang tata cara dalam berbagai hal. Seperti hukum nikah, hukum pergaulan, hukum jual beli, hukum pidana, hukum perdata dan bahkan untuk memasuki kamar mandi pun ada hukumnya. Nah, disinilah orang-orang seharusnya memahami tentang hukum itu sendiri. Hukum Islam mengatur kehidupan, agar menjadi lebih terarah dan teratur dalam menjalankan kehidupan yang sementara ini. Di dunia.

Ganjaran bagi orang-orang yang melakukan hukum (aturan) Islam. Menjadikan mereka akan lebih taat kepada Rabb (Tuhan) nya. Saat orang Islam taat kepada hukum-hukum Islam. Maka yang akan terjadi adalah keseimbangan dalam hidup, antara dunia dan akhirat!” ucapku panjang lebar. “saya sanksi, saat Bapak mengatakan tentang seorang pelaku hukum akan mentaati hukum manakalah perekonomian masyarakat sudah tinggi. Terbukti dinegara maju, bahkan Amerika sekalipun. Tingkat pelanggaran hukum juga tidak kalah banyaknya dengan Negara kita. Di Los Angeles, tingkat perkosaan mereka sangat tinggi. Setiap hari, ada sekitar 3000 wanita yang diperkosa melapor ke LAPD (Los Angeles Police Depertement). Dan yang tidak melaporpun, sama banyaknya. Sungguh ironis, jikalau hukum hanya mengatur tentang tingkah laku kesalahan mereka. Karena hukum yang sesungguhnya, adalah mengatur manusia untuk lebih mencintai hukum itu sendiri.

Contohnya, seseorang yang membunuh. Dalam hukum Islam, dia harus qishah (dibalas). Tetapi manakalah si pembunuh dimaafkan oleh keluarga yang dibunuh, maka pembunuh itu terbebas dari hukuman tersebut. Meskipun dalam hal ini ada peraturan juga mengenai tata cara pengampunan dalam hukum Islam. Jadi, pandangan masyarakat tentang hukuman mati dalam Islam. Banyak yang keliru dan salah. Tidak sedikit orang yang mengatakan bahwa hukuman mati dalam Islam itu kejam. Tetapi, uniknya. Pada saat ada seorang yang dibunuh, maka secara otomatis keluarga yang menjadi korban akan menuntut hal yang serupa pada pelaku pembunuhan. Yaitu dibunuh. Jadi sebenarnya, hukuman mati adalah sebuah fitrah dalam kehidupan. Jadi seseorang yang mengacuhkan hukuman mati, atau bahkan menganggap hukuman mati adalah sebuah kekejaman atau bahkan kekejian karena melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Maka seseorang itu, tidaklah memahami esensi dalam sebuah kehidupan. Dalam Islam, pun telah diatur tentang hukuman mati tersebut. Membunuh satu orang yang tidak bersalah, bagaikan membunuh semua manusia yang ada didunia. Itulah esensi hukum Islam.

Sedangkan, apa yang tertera hukuman mati dalam hukum positif. Sangatlah rancuh. Hukuman seseorang yang membunuh tanpa alasan yang benar. Tidaklah pantas seseorang itu tetap hidup. Sedangkan, apa yang dilakukan Umar bin Khattab. Adalah sebuah kebijaksanaan khalifah (pemimpin) dalam melaksanakan tugasnya. Umar bin Khattab, sangat menjaga rakyatnya dalam masalah apapun. Termasuk kesejahteraan. Tetapi, sedangkan pemimpin kita? Jadi sebuah pelaksanaan hukum, kalau menurut saya adalah pada pelaksanaan dari hukum itu sendiri. Dalam pengertian, hukum bukanlah hal yang mengekang atau membatasi kehendak kita. Tetapi sebenarnya, hukum adalah sebuah perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Ucapku penuh yakin.

Prof. Susilo tersenyum. Dia menganggukkan kepalanya pelan. Tanda setuju.

“Hem, saya paham apa yang kamu maksud Khalid!” ucap Prof. Susilo. “tetapi apakah hukum positif tidak dapat menjadi sebuah kehidupan hukum sehari-hari?” sanggahnya.

“Saya rasa, begini Pak. Hukum merupakan sebuah pokok kehidupan. Manakalah hukum itu baik, maka masyarakatnya pun akan baik. Saya ingin menanyakan kepada Bapak. Apakah dalam hukum positif, terdapat sebuah pengaturan tentang hukum bertingkah laku yang baik.”

Prof. Susilo terlihat memikirkannya.

Saat itulah aku langsung menjawab sendiri pertanyaanku “tidak pak! Hukum positif, tidak mengajarkan kita bertingkah laku yang baik. Tetapi hukum positif hanya, mengatur orang yang bertingkah laku tidak baik. Atau dalam kata lain. Melanggar hukum. Tetapi dalam hukum-hukum Islam. Kita pun diatur dalam bertingkah laku yang baik. Dan kita pun diberitahu akibat dari perilaku yang baik. Maupun yang tidak baik. Jadi hukum, seharusnya melihat dua hal. Yaitu sebab dan akibat. Bukan hanya hukum bersifat akibat semata.”

Prof. Susilo tersenyum “Khalid, saya rasa kamu sudah sangat paham tentang masalah ini! Saya rasa kamu lebih banyak menguasai argument tentang ini. Dan stigma kamu, tentang dua hukum itu bagus juga. Saya setuju, dengan argument kamu.”

“Terima kasih Pak!” jawabku senang.

“Khalid, sudah! Saya percaya sama kamu. Sekarang, kamu tinggal kerjakan semua skripsi. Setelah selesai, kasihkan saya. Biar saya koreksi.” Ucap Prof. Susilo.

“Untuk per Babnya gimana Pak? Apa saya nggak perlu bimbingan lagi?” tanyaku heran.

Prof. Susilo tersenyum sambil menggelengkan kepala. Setelah itu beliau berkata “Saya yakin kamu sudah tidak perlu pembimbing lagi. Saat ini, saya menyatakan diri bukan pembimbing skripsi kamu. Tetapi saya adalah teman diskusi skripsi kamu. Tetapi untuk pengesahan legalitas, saya tetap pembimbing kamu.”

Masya Allah. Apakah benar, kepintaranku sampai sebegitu hebatnya? Hingga Prof. Susilo sangat percaya denganku. Yaa Allah. Lindungi aku dari sifat takkabur dan ujub. Ucapku lirih dalam hati.

“Khalid, sejak lama saya ingin bertanya tentang sesuatu?” ucap Prof. Susilo, saat aku sedang membayangkan apa yang dikatakan oleh Prof. Susilo. Membayangkan tentang azab Allah, bagi orang-orang yang sombong. Apalagi bagi orang yang membanggakan diri.

Aku sedikit tersentak. “Apa itu Pak? Apakah menyangkut skripsi saya?” tanyaku heran.

“Oh, bukan. Ini diluar skripsi dan kuliah ini” jelasnya.

“Lalu, apa Pak?” tanyaku penasaran.

“Khalid, saya sering mendengar aktivis Islam sangat tidak senang dengan hukum positif Negara ini. Saya sering mendengar bahwa hukum positif kita adalah hukum kufur. Jadi, orang yang mempelajari hukum kufur maka dia kufur juga. Apa benar pernyataan itu Khalid! Saya benar-benar bingung dengan ucapan seperti itu. Karena saya juga tidak ingin dibilang kufur.” Tanyanya bingung.

“Pak, memang banyak aktivis Islam yang mengatakan seperti itu. Bahkan beberapa teman-teman saya pun. Mengatakan seperti itu. Tetapi pada hakekatnya, tujuan orang belajar itulah yang menjadikan seorang itu kufur apa tidak.” Jelasku.

“Maksudnya?” Prof. Susilo terlihat sangat penasaran.

“Begini, Pak. Seorang yang belajar merupakan sebuah kewajiban bagi Islam. Tak lupa juga niat untuk belajar itu sendiri. Kalaulah niat sudah menyimpang dari tujuan awal. Untuk tidak meraih kejayaan Islam kembali. Maka seseorang itu menjadi kufur. Tetapi jikalau seseorang tetap berpegang teguh pada tujuan awal itu. Yaitu untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Maka Insya Allah, akan mendapatkan berkah dari Allah! Kalaulah seorang aktivis Islam mengklaim bahwa belajar hukum positif itu haram atau kufur. Maka seharusnya mereka pun tidak usah tinggal dinegara ini. Karena pada dasarnya semua aktivis Islam di Negara ini, merupakan pelaku pasif hukum positif. Apalagi, saat mereka terkena kasus hukum. Apakah mereka akan diam? Tidak, mereka pasti akan mencari pengacara untuk membela mereka. Nah, disinilah letak yang mendasar. Kalaulah semua aktivis Islam apatis dengan hukum positif. Lalu saat aktivis Islam terkena kasus hukum, siapakah yang akan membela mereka? Siapakah yang akan membela saudara seiman, jika semua aktivis Islam dihabisi dengan hukum positif ini?” jelasku berapi-api. Karena, sebenarnya aku sendiri pernah ditanya dan dilecehkan oleh sesame aktivis Islam yang lainnya. Karena aku berada di Fakultas Hukum. Jurusan yang keliru untuk aktivis Islam. Kata mereka.

“Aktivis Islam, seharusnya tidak apatis dengan hukum positif ini. Karena akan menjadi boomerang tersendiri seandainya tidak ada orang-orang Islam yang mengerti tentang hukum positif. Sedangkan kita, masih dikuasai hukum positif! Jadi orang yang mengklaim tentang kebenaran kekufuran pada aktivis Islam yang belajar hukum positif merupakan aktivis Islam yang tidak mengetahui tentang esensi dari belajar itu sendiri.” Lanjutku.

“Iya, benar Khalid. Saya juga beberapa kali berfikir seperti apa yang kamu pikirkan. Khalid, meskipun saya Professor tetapi gelar ini tidak membuatku mengerti tentang hukum agama yang saya anuti sendiri. Islam. Saya menjadi lega saat ini. Dan terima kasih atas penjelasannya, Khalid.” Ucap beliau dengan senyum kelegaan, yang entah sampai dasar apa kelegaan itu berada. “Baik, kalau begitu kita cukupkan dulu diskusi kita saat ini. Terima kasih atas beberapa penjelasan kamu, Khalid”

“Alhamdulillah” ucapku dalam hati. “Baik kalau gitu terima kasih, Pak. Saya pamit dulu, masih ada beberapa urusan.” Ucapku. Setelah itu aku langsung meninggalkan secretariat dosen. Tetapi tak lupa untuk mengucapkan “Assalamu’alaikum” kepada Prof. Susilo.

***

Siang begitu terik, mentari bersinar bagaikan bola api yang membara. Membakar kulit. Rasanya malas sekali untuk berjalan menuju fakultas ekonomi. Untuk menepati janji seorang yang ingin mempelajari Islam. Entah itu belajar, atau ajang debat mereka yang ditujukan kepadaku. Entah, aku tak tahu. Semangat jihad ini menjadi kendur saat melihat mentari bersinar terik sekali.

Tetapi terik matahari tak pernah mengalahkan tentara Muslim untuk berperang. Bahkan sengatan panas mentari, bagaikan energi kekuatan yang duberikan oleh sang Ilahi. Tetapi mereka tetap semangat, semangat yang membara untuk mendapatkan surga. Mendapatkan kenikmatan hidup bahagia diatas sana. Sesuai dengan apa yang telah dijanjikan bagi para pencari syahid. Tak lupa, pun bidadari surga sudah menunggu untuk dipeluk mesra. Oleh mujahid-mujahid yang syahid. Nah kan, bidadari lagi!.

Semangatku pun kembali, mengawali jihadku lagi. Tuk, mengharapkan keridho’an-Nya. Juga mengharapkan surganya, serta tak lupa Bidadari-Nya. Nah kan, bidadari lagi. Udah deh, pasti bidadari lagi.

Jarak antara fakultas hukum dengan fakultas ekonomi lumayan jauh. Kira-kira 700 meter. Langkahku kembali tegak melaju, menerobos mentari yang bersinar terik. Memberikan cahaya kepada makhluk yang ada dibumi. Serta memberikan energi kehidupan bagi makhluk-Nya. Langkahku takkan pernah surut, dengan jiwa yang bergelora. Menanti surga yang akan dijanjikan-Nya. Pada mujahid dan mujahidah yang ikhlas berjuang karena-Nya. Sungguh nikmat rasanya, saat perjuangan tidak pernah terdistorsi dengan kenikmatan dunia. Tidak terkotori oleh nafsu-nafsu kotor manusia. Nafsu sesat yang membuat luntur ghiroh perjuangan. Nafsu untuk mendapatkan materi, nafsu yang membuat manusia terlena karena kenikmatan dunia. Apalagi nafsu untuk menunjukkan jati diri, pada sang kekasih. Wanita yang dia damba. Bukan kekasih Ilahi, kekasih yang haq, diatas sana. Diatas segala-galanya. Diatas Arsy yang agung dan mulia. Sungguh aku menginginkannya. Menginginkan bertemu maha agung diatas Arsy. Allah swt.

Tetap aku melangkah dalam setiap terik yang menyengat tubuh, menyengat semua energiku. Tetapi tidak menyerap semangatku. Insya Allah. Setiap langkah, aku selalu melihat sebuah kejadian yang menyedihkan. Menyedihkan bagi dunia pendidikan dan memalukan bagi dunia kemahasiswaan apalagi dalam tingkat keimanan. Ironis. Disetiap jalanku beberapa terlihat dan terlintas mahasiswa-mahasiswi yang sedang asyik dalam perbincangan. Mereka terlihat sumringah dengan kesenangan mereka. Lucu, mereka terlihat sangat percaya diri dengan dandanan mereka. Dandanan yang seronok mengumbar nafsu. Apalagi, terlihat mahasiswa yang memeluk wanita dengan mesra. Mereka tidak malu. Entah fikiran apa yang ada dihati mereka. Mungkin mereka terpengaruh dengan paea artis-artis yang sukanya capika-cipiku (red’ cium pipi kiri-cium pipi kanan). Atau mungkin mereka berfikir itu sebuah kemodern. Entahlah, mereka hanya terlihat lucu saja. Kasihan.

“FAKULTAS EKONOMI” tulisan itu yang tertera besar dihadapanku kini. Aku langsung masuk ke kelas A. tak terlalu jauh memang.

“Siang, semuanya!” salamku sambil memasuki kelas.

“Tuh, dia sudah datang!” ucap Hendra sambil menunjukku, terlihat lega.

“Wah lama banget, Lid!” gerutu Hendra.

“Iya, maaf-maaf. Tadi lama! Setelah bimbingan. Aku langsung sholat dhuhur dulu. Setelah itu, langsung kemari.” Jelasku kepada mereka.

Hendra mengangguk, mengerti. Nova hanya tersenyum. Setelah itu Nova langsung memperkenalkan teman-teman UK3nya.

“Lid, kenalkan. Ini Rani” Nova menunjuk gadis berkacamata, berkulit putih dan berwajah oval. Setelah itu Nova memperkenalkan temannya yang lain “ini, Dewi” seorang gadis yang berkulit sawo matang. Berambut panjang berwajah seperti orang indo. Matanya biru.

“Khalid” ucapku sambil tersenyum dan merapatkan kedua telapak tanganku kearah dadaku.

“Ok, sekarang langsung aja Lid! Aku pengen bertanya. Lid, aku penasaran dengan Islam. Sebenarnya Islam agama yang bagaimana sich?” ucapnya.

Aku bagaikan seorang Ustad yang dikelilingi oleh para jamaah. Tetapi model pertanyaan Nova bagaikan aku sebagai terdakwa. Ini kesempatanku untuk mengatakan kebenaran Islam, untuk menyampaikan agama yang haq ini. Aku tidak boleh gentar dengan mereka. Ucapku lirih dalam hati.

“Baik. Islam! Adalah berarti selamat. Dalam kata lain juga Islam bisa diartikan sebuah kedamaian. Atau penafsiran yang lain, bahwa Islam itulah yang membawa keselamatan” kataku santai.

“Lid, tentang selamat itu sendiri. Konsepnya dalam Islam seperti apa?” Tanya Nova.

“Konsep keselamatan dalam Islam itu adalah pasrah dan taqwah! Tetapi harus dibedakan tentang arti pasrah itu sendiri. Pasrah dalam Islam, bukan berarti hanya diam menunggu. Tetapi konsep pasrah dalam Islam adalah, melakukan sebuah perbuatan kebaikan dalam dirinya sehingga tercapai kebaikan untuk alam ini. Seperti apa yang disebutkan dalam Al Qur’an bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari umat-umat yang lain. Dari perbuatan kebaikan itulah yang akan menjadikan ketakwaan bagi diri. Seperti halnya berbuat adil. Dalam Islam perbuatan adil adalah sebuah perbuatan yang sangat baik. Karena adil termasuk mendekati ketakwaan.” Aku menghela nafas. “Sebentar! Untuk lebih focus . Lebih baik sebuah pertanyaan-pertanyaan itu adalah ajaran-ajaran Islam yang kalian tidak mengerti. Jangan terpatok pada konsep keselamatan. Karena pada dasarnya konsep keselamatan dalam Islam itu, sulit diterima dimata orang yang tidak mengerti tentang Islam. Tetapi manakalah konsep itu dijalankan, maka akan terjadi gejolak-gejolak jiwa untuk terus melakukannya. Dan dijamin tidak aka nada keraguan.” Selaku.

“Iya, sebaiknya seperti itu!” ucap Hendra.

“Baik, Lid! Aku mau Tanya tentang pernikahan. Atau dalam hal ini, dibolehkannya pria berpologami? Dan kenapa wanita tidak boleh berpoliandri?” Tanya Dewi.

Aku tersenyum, karena memang inilah yang sering dipertanyakan oleh orang-orang kafir dan umat Islam yang ragu dengan keIslamannya.

“Dalam Al Qur’an surat Ash-Shaff:6 ‘Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata:”Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan dating sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)…’ Surat ini menunjukkan tentang dibolehkannya poligami pada orang-oarang Nasrani. Dan itu ada dalam Al Qur’an bukan dalam Injil.

Lalu surat Al Qur’an An-Nisa: 3 ‘Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu sanangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.’ Ini adalah sebagian besar dalil atau penguat dalam ajaran Islam untuk berpoligami.

Hikmah dari poligami sangat banyak. Kita sudah mendengar bahwa wanita dijaman sekarang sangat banyak. Karena banyaknya wanita, hingga saat ini pun aku sekarang dikelilingi oleh tiga wanita” candaku. Dewi dan Rani terlihat tersenyum sinis. Kalau Hendra hanya tersenyum tanpa maksud. Nova, tidak menunjukkan senyumnya sama sekali. Dia terlihat menunggu penjelasanku kembali.

Setelah itu aku meneruskan penjelasanku. “sesungguhnya, poligami merupakan kebutuhan bagi pria. Bukan berarti, hanya karena nafsu syahwat pria lebih besar. Tetapi lebih didasari oleh sebuah hal yang sacral atau suci. Dan ini membuktikan kebenaran Al Qur’an. Bahwa dimasa yang akan datang, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. Bahkan ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa disuatu masa nanti para lelaki akan dikelilingi oleh 40 wanita. Sebagai istrinya. Dan sekarangpun telah terjadi. Adanya poligami membuat sebuah perlindungan untuk wanita, agar tidak terkena fitnah dunia. Apalagi berzina. Perbuatan yang sangat dilaknat oleh Allah. Jikalau ada seorang wanita yang tidak punya harta dan saudara, lalu kita membantunya. Meskipun melewati istri kita. Pasti masyarakat akan berfikiran buruk terhadap wanita itu. Andaikata seorang wanita yang tidak punya apa-apa dan siapa-siapa. Apakah kita akan membiarkan terlunta, dengan ketidakpastian bantuan kita? Ataukah akan kita menolong dengan menikahinya! Dan memuliakannya seperti wanita-wanita yang dimuliakan dengan jalan dinikahi. Sungguh sebuah hal yang harus kita fikirkan dengan akal. Bukan dengan emosi dan keegoisan kita sendiri. Kalaulah memang tidak ingin berpoligami, maka janganlah kita mengecam poligami yang pada dasarnya itu memang benar. Bahkan benar menurut akal.”

“Tapi, dalam Al Qur’an tadi. Manusia diharuskan berlaku adil. Apakah manusia bisa berlaku adil?” Tanya Dewi lagi.

“Dalam Al Qur’an pun disebut ‘Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS Annisa 123).’ Yang dimaksud adil damal Al Qur’an adalah. Mewajibkan keadilan dalam perkataan dan perbuatan. Manakalah dia lebih condong kepada suatu ucapan ataupun perbuatan, maka itulah yang dikatakan ketidakadilan. Adapun adil dalam percintaan, seorang manapun tidak akan pernah bisa berbuat adil. Seperti apa yang menjadi doa Rasulullah Muhammad Saw. ‘Allahumma hadzaa fasmii fiimaa amliku falaa talumnii fiimaa tamliku walaa amlik’ yang artinya. ‘yaa Allah, inilah pembagianku pada apa yang aku miliki. Maka janganlah Engkau mencelaku pada apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memiliki.’ Dalam doa Rasulullah ini sangat jelas, bahwa manusia tidak dapat berlaku adil tentang cinta. Karena cinta merupakan sebuah rasa, yang hanya Allahlah bisa berlaku adil, bukan manusia. Makhluk yang memiliki keterbatasan. Maka syarat untuk berpoligami adalah keadilan dalam perkataan dan perbuatan. Bukan keadilan dalam perkara yang terdapat dalam hati manusia! Bagaimana!” ucapku. Mereka berempat terlihat diam. Setelah itu aku teruskan penjelasanku lagi “maka janganlah, kita menganggap bahwa orang yang berpoligami itu rendah. Karena sebenarnya, orang yang berpoligami dengan diiringi oleh pemahaman akhidahnya. Maka sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang mulia! Karena poligami adalah tindakan mulia. Tindakan untuk menyelamatkan wanita. Siap untuk memuliakan wanita lainnya. Dengan jalan memperbolehkan suaminya untuk bertindak mulia. Berpoligami.” Setelah itu aku tersenyum.

“Kalau begitu, lebih baik konsep pernikahan umat Kristen. Yang mereka, tidak ada poligaminya. Dan sehidup semati!” seloroh Rani.

Aku tersenyum, ternyata banyak umat Kristen yang tertipu dengan injilnya sendiri. Ucapku dalam hati. “bukan seperti itu, coba kamu buka Ulangan 24:3” serta mertapun mereka mengambil Injil yang berada di tas masing-masing. Setelah itu aku langsung saja mengatakan “(Ulangan 24) ’24:3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ketangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, 24:4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.’ Juga kalian buka perjanjian baru Matius pasal 5. Yang berbunyi ‘5:31 Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus member surat cerai kepadanya. 5:32 Tetapi aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah’ disitu diterangkan bahwa seorang wanita yang diceraikan. Maka haram untuk dinikahi kembali. Dan ini merupakan sebuah penghinaan terbesar bagi seorang wanita. Manakalah seorang laki-laki yang sukanya menganiaya isterinya. Dan isterinya meminta cerai. Maka dalam hukum Injil. Wanita itu najis untuk dinikahi. Masih banyak pasal-pasal dalam Injil yang membahas itu. Membahas kenajisan seorang wanita yang telah diceraikan.

Tetapi dalam Isla. Tidak! Seorang wanita tidaklah najis atau haram untuk dinikahi manakalah sudah diceraikan. Meskipun dalam Islam cerai dibolehkan tetapi cerai merupakan perbuatan yang halal tetapi sangat dibenci oleh Allah! Oh iya aku lupa. Masalah tentang poliandri. Kenapa wanita tidak boleh menikah dengan pria lebih dari satu kali. Mungkin jawabannya sangat mudah sekali. Apakah seorang wanita mampu memberikan anak yang pasti pada masing-masing suaminya. Karena mengingat sperma yang dihasilkan itukan terkumpul menjadi satu. Jadi kasihan tuh, anaknya! Bingung siapa bapaknya! Karena pada saat berpoligami suami pasti tahu, itu adalah anaknya. Nah, kalau poliandri apakah seorang istri tahu, siapa yang jadi bapak anaknya nanti?”

Seketika itu, mereka tertawa. Entah itu masuk dihati mereka, atau hanya dianggap sebuah kebercandaan. Wallahua’lam.

“Tapi, Lid. Banyak orang yang berpoligami. Tapi akhirnya ya, istri-istrinya minta cerai. Atau si suami tidak adil. Biasanya lebih condong ke istri mudanya!” Tanya Hendra.

“Iya, Hen. Itulah yang terjadi sekarang. Karena mereka belum tahu ilmu tentang berpoligami. Tetapi mereka memaksakan diri mereka sendiri. Jadi, karena kita sudah mengetahui ilmu poligami. Maka kita tidak akan menentang poligami, bukan! Tetapi kita harus menentang orang-orang yang menyimpang dari ajaran-ajaran berpoligami itu sendiri.” Jawabku lugas.

Hendra hanya mengangguk-anggukkan kepalanya. Tanda setuju.

“Apakah, nanti kamu juga akan berpoligami, Lid?” Tanya Nova dengan nada datar. Serasa menyimpan sesuatu dalam kalbunya.

Aku tersenyum, “yach, lihat nanti. Apakah istri pertamaku mengijinkan apa tidak! Kalaulah aku tidak diijinkan oleh istri pertamaku, untuk menikah lagi. Aku akan setia, menunggu untuk diijinkan menikah lagi.” Jawabku.

“Yee sama aja. Berarti kamu nggak setia sama istri” ucap Rani.

“Eee… begini Ran. Sebuah kesetiaan adalah kata abstrak dalam kehidupan. Setia pun relatif untuk diucapkan. Dalam Islam kesetiaan itu adalah keistiqomahan. Berbanggalah seorang istri manakalah, suaminya istiqomah atau setia dalam agamanya. Termasuk dalam poligami. Karena seorang yang istiqomah dalam agama Islam. Dia termasuk orang-orang yang tidak akan menyakiti istrinya. Bahkan menikah lagi, seharusnya menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi istri. Karena, dalam sebuah hadits. Dinyatakan bahwa Rasulullah Muhammad Saw. Akan berbangga pada kita yang mempunyai istri lebih dari satu dan mempunyai anak banyak. Jadi kesetiaan bukan pada makhluk Allah. Tetapi kesetiaan harus pada aturan Allah. Dan Allah sendiri.” Jelasku.

“hehe… wah nggak ada tema lain yach selain pernikahan!” selaku.

Semua tersenyum,

“Tema pernikahan itukan, lebih digemari” ucap Nova, sambil tersenyum simpul. Entah apa maksud yang terkandung dalam hatinya. “Lid, kalau wanita dalam Islam wajib nggak pake jilbab? Lalu kenapa harus pake’ jilbab? Kan nggak bisa ngetren and nggak bisa bebas! Kesannya kok dipaksakan, gitu.” Tanya Nova.

“Wajib! Kenapa harus pake jilbab? Kesannya nggak bebas! Hem… Begini Nov. aku jelaskan semuanya biar tahu. Jilbab banyak namanya. Seperti Hijab, Burqo, lalu abaya atau dalam kata kita kebaya. Lalu ada juga Khimar, kalau khimar ini bukan jilbab. Tetapi, sebuah penutup kepala yang biasanya digunakan oleh orang Nasrani dan yahudi. Khimar tidak menutupi aurat, tetapi hanya menutupi kepala! Sedangkan Jilbab, Hijab, Burqo, abaya atau kebaya. Adalah sebuah penutup aurat yang sangat sempurna, untuk menjaga para mata-mata jahil yang ingin menikmati tubuh wanita. Namun sayang, jilbab dan abaya atau kebaya , akhirnya terdistorsi menjadi pakaian yang tidak menurut syari’at. Atau pakaian syar’i. sekarang lebih banyak perempuan yang memakai jilbab, abaya atau kebaya yang sama dengan khimar.

Jilbab merupakan pakaian yang membebaskan para wanita dalam jeratan fitnah dunia. Sungguh, jilbab merupakan sebuah pemuliaan terhadap wanita. Pemuliaan pada tubuh-tubuh wanita yang sangat indah nan sempurna. Tidak ada pengecualian. Tidaklah seorang yang mulia itu, memperlihatkan kemuliaannya pada yang bukan tempatnya. Apalagi, dengan berjilbab seorang wanita tidak akan terpenjara mengikuti trend-trend pakaian yang setiap tahun pasti berubah. Dengan berjilbab, seorang wanita akan terbebas dari kehidupan glamour. Dan orang yang berjilbab tidak akan pusing-pusing mikirin bajunya menurut trend apa tidak. Tetapi mereka akan lebih condong memikirkan apa yang akan dia perbuat, dari keistiqomahan kepada Tuhannya. Sehingga dengan bebas, wanita berjilbab dapat berbuat amal dengan ketenangan jiwanya. Dan jilbab adalah pakaian trendy, sejak jaman Rasulullah sampai akhirnya jaman nanti. Karena terbukti, saat kemunculan Islam. Jilbab tidaklah pernah dipakai oleh wanita Arab. Dan pada jaman-jaman sebelumnya pula, wanita-wanita hanya dijadikan sasaran nafsu syahwat para lelaki. Dengan begitu, akhirnya Islam membebaskan wanita dari jeratan nafsu syahwat lelaki. Subhanallah. Tetapi sekarang, wanita-wanita yang tidak berjilbab. Mereka hanya menjadi objek pemandangan yang indah bagi para lelaki. Hanya untuk nafsu syahwat lelaki. Masya Allah.

Kalaulah ada seorang yang mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian wanita Arab. Atau jilbab merupakan pakaian kondisional di Arab. Karena daerahnya yang panas! Maka secara tegas, pernyataan itu langsung ditolak oleh wanita-wanita yang ada di Negara ini. Karena menurut mereka, bahwa didaerah tropis kita yang cenderung berhawa panas, mataharipun yang kadang tidak sungkan-sungkan bersinar terik. Lalu, wanita-wanita Negara ini sering berpendapat “apa nggak kepanasan tuh, kalau berjilbab!” inilah yang sering dinyatakan oleh wanita-wanita Negara ini. Dengan pernyataan seperti itu, maka panas bukan berarti menghambat wanita untuk berjilbab. Karena di Arab, panas terik matahari lebihi panas dari Negara kita ini.

Maka dari itu, janganlah kita menganggap bahwa jilbab adalah sebuah pemaksaan pakaian terhadap wanita. Tetapi seharusnya lebih diartikan bahwa jilbab adalah kebutuhan bagi wanita. Karena jilbab adalah pembebasan bagi wanita. Mungkin jilbab akan jadi kewajiban bagi seorang muslimah yang tidak begitu mengerti tentang agama Islam. Seperti layaknya bayi, yang wajib untuk kita suapi meskipun mereka menangis tidak mau makan. Karena itu untuk kebaikan mereka sendiri. Dan jilbab akan menjadi kebutuhan bagi wanita, manakalah seorang wanita sudah mengerti tentang arti jilbab bagi dirinya sendiri. Seperti layaknya orang dewasa yang tidak diwajibkan untuk makan, tetapi dengan sendirinya mereka membutuhkan makanan tersebut.” Jelasku dengan panjang lebar, dan tegas.

Mereka semua mengangguk, entah tanda mengerti atau setuju. Wallahua’lam.

“Oh ya Khalid, aku ingin bertanya!” sela Hendra.

“Apa, Hen?”

“Mungkin ini rumor atau entah apalah namanya! Aku sering mendengar, bahwa orang-orang yang dijuluki Ikhan apa Akhan apa namanya!”

“Ikhwan!” potongku.

“Iya, itu! Katanya sich lebih sering bergaul dengan sesame Ikhwan. Dan mereka nggak mau bergabung dengan yang lainnya! Kesannya eksklusif banget gitu loh.” Ujar Hendra terlihat memikirkan sesuatu.

“Iya benar, kayak yang cewek-cewek jilbaber itu juga gitu!” sela Rani.

“Hem, iya. Aku sering mendengar seperti itu! Kadang seseorang itu merasa enjoy atau senang jika mereka mempunyai kelompok sendiri! Kelompok yang dapat mengerti apa yang kita inginkan. Nah mungkin disitu kesimpulan dasar! Tetapi memang, kita tidak boleh menafikkan kebutuhan bersosialisasi dengan yang masyarakat. Hanya kadang, banyak para Ikhwan dan Akhwat yang canggung jika berkumpul dengan selain mereka. Kesannya seperti mereka itu orang aneh. Seperti juga kalau kalian berada pada kumpulan Ikhwan dan Akhwat!” candaku.

Mereka semua tersenyum setuju.

“Jadi, kalaulah kita tidak saling menganggap aneh. Dan mau menerima seseorang itu apa adanya. Tidak mengkritik sesuatu hal yang memang nyata-nyata itu benar. Tidak saling menghujat meskipun melihat sebuah kesalahan. Tetapi saling menyayangi dan menyadarkan manakalah kita bersama-sama! Pasti tidak ada anggapan seperti. Tapi, banyak juga kok Ikhwan atau Akhwat yang mereka juga senang bergaul dengan selain golongan mereka. Ya bisa diambil contoh, aku” ucapku sambil tersenyum.
“Wah, sudah masuk waktu ashar nich. Ok, mungkin segitu aja. Insya Allah kalau memang ada yang perlu ditanyakan lagi, bisa lain waktu.” Kataku sambil melihat arlojiku.

Mereka mengangguk setuju.

“Baik, semoga apa yang kita dapatkan menjadi sebuah pintu hidayah bagi kita. Untuk dapat menemukan sang Maha haq. Maha pemilik kebenaran. Dan menjadi orang-orang yang benar. Amien.”

Entah apa yang dilakukan Nova, layaknya dia mengucapkan “Amien.” Lirih dimulutnya. Seakan khusyuk, meminta sebuah kebenaran. Meminta apa yang terlihat dimatanya. Entah sebuah kebenaran, atau sebuah kebimbangan. Semoga saja kebenaran.

“Ok, aku duluan.” Salamku ke mereka.

Lega sudah, pertemuanku dengan mereka. Ternyata mereka memang benar-benar ingin belajar tentang Islam. Tidak ada perdebatan yang sengit dalam pertemuan dua pemeluk agama yang sangat bertolak belakang. Sungguh besar rahmat Allah, yang telah menjadikan aku dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan teman-temanku yang non muslim. Kini langkahku menuju sebuah peraduan yang damai. Menuju rumah yang nyaman. Menuju keindahan dalam balutan dan buaian sayang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Nantikan selanjutnya di Bidadari Untuk Ikhwan di (BAG. 6) Sesaat Lagi… ^_^
  
LOWONGAN KERJA ONLINE INPUT DATA
 
  1.  Kerja System Online
  2.  Penawaran Bonus Gaji Pokok 2 Juta/Bulannya 
  3.  Pekerjaan Hanya Mengumpulkan dan Menginput Data yang disediakan program Secara Online,  Per-Input dapat  komisi  Rp. 10.000, - Bila Sehari Anda Sanggup Menginput 50 Data Maka Gaji  Anda 10RbX50Data=500Rb  Rupiah/Hari. Dalam 1 Bulan   500RbX30Hari=15Juta/Bulan.
  4.  Untuk Semua Golongan Individu Pelajar/Mahasiswa/Karyawan/Siapa saja Yang Memiliki Koneksi  Internet, Dapat  Dikerjakan   dirumah/diwarnet.
  5.  Mendapatkan Gaji 200Rb Didepan Setelah Pendaftaran Untuk Semangat Kerja Pertama Anda.
Cara Pendaftaran : Kirimkan Nama & Alamat Email anda MELALUI WEBSITE dibawah ini
Maka Demo dan Konsep kerjanya selengkapnya langsung kami kirimkan ke alamat web tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar